POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)
Pengertian
Politik
Kata politik secara etimologis berasal
dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan “teai” yang
berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang
berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu kata yang sama yaitu
politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. Policy
diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap
dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau
tujuan yang dikehendaki. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan
dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi
Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan
dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk
melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan
Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority),
yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang
timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan
(persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka
kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan
:
Ø Negara
Ø Kekuasaan
Ø Pengambilan
Keputusan
Ø Kebijakan
umum
Ø Distribusi
kekuasaan
1.
Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam
suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh
rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama
dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah
yang berdaulat.
2.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain
sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana
kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek
utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa
pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik
adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil
menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4.
Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu
kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa
masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama
pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam
kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
5.
Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan
penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil.
Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat.
Pengertian
Strategi
Kata strategi berasal dari kata
“strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau
seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von
Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu
sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini
penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang
panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas
termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam
pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu
tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi
monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala
bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang
menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,
sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian
Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas)
Pengertian
Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan,
usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka
panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan
ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya
karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep
strategis bangsa Indonesia.
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan
sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun
politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga
– lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang
berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok
penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan
“infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik
dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan.
Politik Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan
etika.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai
usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung
jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut
serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing –
masing.
Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah
sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen
nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan,
pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan
fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan
perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai,
daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan
daya nasional demi mencapai tujuan nasional.
Otonomi Daerah
Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa yunani autos
yang berarti sendiri dan namos yang berarti undang – undang atau peraturan.
Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan
mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin Hoesein (1993), otonomi daerah
adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu
Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat
Masyarakat
Madani
Masyarakat
Madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun,
menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa
Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani
adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat
yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan
oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar
Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan
kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu.
Sumber referensi :
Komentar
Posting Komentar