WAWASAN NUSANTARA (Softskill)
Wawasan
Nusantara
a. Pengertian wawasan nusantara
Adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Menurut
Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan
semua aspek kehidupan yang bervariasi.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan Nasional tahun
1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki nilai
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan
TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri
dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
b.
LANDASAN WAWASAN
NUSANTARA.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya,
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara
di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara
umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,
negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya
akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,
satu negara dan satu tanah air.
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan
interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam
hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman
agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk
mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga
disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara
Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang
adil, makmur dan sentosa.Wawasan Nusantara juga merupakan sebuah alat yang
menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
wawasan
nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai
berikut:
1.
Landasan Idiil
Pancasila
sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan
nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan
keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan
keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
2.
Landasan
Konstitusional
UUD
1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman
pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada
rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan
kesejahteraan umum
- Mencerdaskan
kehidupan bangsa
- Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan
nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
c.
Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
1. Wadah
(Contour) Adalah wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social
budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional persatuan, kedua persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku
(Conduct) Adalah hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri
dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam
tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
d. Hakikat wawasan nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir,
bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan
negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
e. Asas dan Arah pandang Wawasan Nusantara.
Asas
Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan/ tujuan yang sama
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,
kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik
dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi jenis penjajahan
lan yang berbeda yaitu misalnya : kehidupan dalam negeri Indonesia mendapat
tekanan dan paksaan secara langsung maupun tidak langsung dengan cara adu domba
memecah belahkan kesatuan bangsa dengan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan
hidup.
2.
Keadilan
Yang
berati kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan
baik orang perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3.
Kejujuran
Keberanian
berfikir, berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar
biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didenga. Demi
kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.
Solidaritas
Diperlakukannya
rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerjasama
Adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga
kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar, dapat tercapai
demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetian
terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama
terjadinya atau terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. jika
kesetian terhadap kesepakatan bersama
ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berati hilangnya
kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
factor-faktor penyebab timbulnya disentegrasi bangsa dan mengupayakan terbina
dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun aspek social.
2.
Keluar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia
f.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan.
Wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
Pancasila sebagai
falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan
sebagai landasan konstitusional. Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan
berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku
bangsa,atau daerah.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar